Desa Janggalan

Kec. Kota Kudus
Kab. Kudus - Jawa Tengah

Info
SELAMAT HARI JADI KABUPATEN KUDUS KE 476 "HARMONI DALAM TOLERANSI" .

Artikel

Tok! Sri Mulyani Putuskan Tambah Dana Desa Rp 2 Triliun , Begini Pemanfaatannya

Administrator

28 September 2023

236 Kali dibuka

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelontorkan tambahan dana desa Rp 2 triliun di paruh kedua tahun ini. Dana desa ini dibagikan untuk  desa di 35 provinsi.

Kemenkeu menegaskan sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam proses penyusunan salinan PMK.

Tambahan Dana Desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga.

"Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala Desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah," ungkap Kemenkeu dalam pernyataan resminya, dikutip Rabu (27/9/2023).

Selanjutnya, Kemenkeu meminta Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Semua proses pengalokasian TKD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian dan telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, apabila terdapat pihak/oknum yang mengatasnamakan DJPK yang menjanjikan sesuatu mengenai alokasi TKD suatu daerah/desa, kiranya dapat dipahami bersama bahwa itu tidak benar.

Sebagai catatan, pemerintah tahun ini telah menganggarkan Rp 70 triliun untuk dana desa. Besaran dana desa ini meningkat 3,09%, dibandingkan dalam outlook 2022 yang sebesar Rp67,9 triliun.

Dana desa ini dibagi menjadi dua, yakni dana desa non-BLT dan dana desa BLT. Pagu dana desa non-BLT Desa paling tinggi 75% dari pagu Dana Desa (diluar alokasi Tambahan Dana Desa). Sementara itu, alokasi dana desa untuk kebutuhan BLT Desa minimal 10% dan maksimal 25% dari pagu dana desa.

 

cnbcindonesia.com

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

NOOR AZIS

Sekretaris Desa

IMAM MUZAKA

Kaur Keuangan

SUPARTI

Kasi Pelayanan

NADZIROH

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Janggalan

Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:20
Kemarin:88
Total:36.358
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.52
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.906.809.000,00Rp 1.808.857.834,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.994.487.161,00Rp 1.629.497.161,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 284.695.061,00Rp 432.788.861,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 25.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 4.000.000,00Rp 4.345.000,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 20.000.000,00Rp 5.200.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 740.469.000,00Rp 670.652.972,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 191.362.600,00Rp 201.952.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 465.977.400,00Rp 464.177.400,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 255.000.000,00Rp 255.000.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 200.000.000,00Rp 200.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 7.530.462,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 881.002.161,00Rp 760.560.344,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 744.660.000,00Rp 565.451.517,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 180.860.000,00Rp 147.148.500,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 79.965.000,00Rp 51.036.800,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 108.000.000,00Rp 105.300.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.806164400985537
Longitude:110.83019614219667

Desa Janggalan, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa